Pemda Diminta Tegas Menutup Pertambangan Pasir di Kaki Gunung Galunggung

- 23 Maret 2021, 19:49 WIB
Sejumlah masa yang mengakukan diri sebagai Forum Rakyat Madani mendesak DPRD dan Pemkab Tasikmalaya bertindak tegas terhadap maraknya pertambangan galian pasir ilegal di Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 23 maret 2020
Sejumlah masa yang mengakukan diri sebagai Forum Rakyat Madani mendesak DPRD dan Pemkab Tasikmalaya bertindak tegas terhadap maraknya pertambangan galian pasir ilegal di Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 23 maret 2020 /kabar-priangan.com/Aris MF/

Ia menegaskan, jika perusahaan tambang jangan seolah-olah telah memiliki izin namun mengabaikan Amdal (analisis dampak lingkungan), hingga akhirnya terjadi kerusakan lingkungan di sana. Sebab pihaknya banyak mendapati fakta jika perusahaan legal pun terkadang mengabaikan hal ini. Seperti menimbulkan pencemaran atau bahkan meninggalkan bekas galian tanpa reklamasi.

Baca Juga: Soal Galunggung Menggugat, Begini Jawaban Kejaksaan

Terkait penindakan, meski bukan kewenangan pemerintah daerah, namun dikatakan Haris, daerahlah yang lebih mengetahui kondisi di lapangan. Sehingga dalam memberikan izin hingga penegak saksi hukum tentunya tidak boleh mengabaikan masyarakat setempat.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah