Sebanyak 283 Orang Lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemkab Ciamis

- 26 Maret 2021, 07:46 WIB
Sekda Kabupaten Ciamis menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)  di aula BKPSDM Ciamis kemarin.
Sekda Kabupaten Ciamis menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di aula BKPSDM Ciamis kemarin. /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

Tatang berharap kepada para pegawai yang diangkat sebagai P3K bisa bekerja sesuai dengan tuntutan profesionalisme pegawai pemerintah yang berorientasi terhadap pelayanan masyarakat serta sanggup menyimpan rahasia negara dan atau rahasia jabatan dengan sebaik-baiknya.

Sambungnya, serta tunduk dan taat terhadap segala peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah dan peraturan daerah yang berlaku serta perintah pimpinan sebagai implementasi loyalitas sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Dra. Hj. Yeyet Trisnayati melaporkan pengadaan P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis formasi tahun 2019 telah dilaksanakan dan yang hadir pada kesempatan ini merupakan para pegawai yang telah dinyatakan lulus seleksi P3K.

Adapun terkait pelaksanaannya Titin mengatakan telah sesuai dengan protokol kesehatan. "Dari jumlah keseluruhan sebanyak 283 orang kami membaginya ke dalam lima sesi, sesi pertama sampai ke-empat sebanyak 55 orang dan pada sesi kelima sebanyak 63 orang hal itu dilaksanakan agar sesuai dengan protokol kesehatan," ucap Titin. ***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah