Mudik Lebaran Dilarang, Organda Ciamis Mengaku Kecewa

- 31 Maret 2021, 20:11 WIB
Sekretaris Organda Kabupaten Ciamis Eki Brata Kusuma
Sekretaris Organda Kabupaten Ciamis Eki Brata Kusuma /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 yang akan diberlakukan pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

Larangan mudik ini adalah kali kedua setelah terjadi pada Lebaran 2020. Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk meminimalisir penularan Covid-19.

Kebijakan ini tentu membawa dampak pada berbagai sektor dan aktivitas, salah satunya terkait jasa angkutan umum yang berada di tiap daerah.

Sekretaris DPC Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Kabupaten Ciamis sekaligus Manajer operasional di PO. Gapuraning Rahayu (GR), Eki Brata Kusuma, menyayangkan dengan adanya putusan tersebut.

Baca Juga: Aksi Duel Berdarah, Tersebar Video Salah Seorang Pelaku Sebut Bakal Ketemu Lagi

Pasalnya para awak angkutan yang sudah biasa menggantungkan hidupnya di moda transportasi bakal menjadi dampak yang luar biasa, apalagi disaat menghadapi lebaran nanti.

"Dapat dibayangkan ketika sang suami yang biasa menafkahi keluarganya dengan bekerja di perusahaan transportasi nantinya," ucapnya.

Dirinya menyesali sikap pemerintah pusat yang memberikan keputusan tanpa memikirkan solusi kedepan, meski dirinya memahami kondisi sekarang masih dalam pandemi Covid-19.

Baca Juga: Isolasi Mandiri Kurang Efektif, Kasus Positif di Banjar Melonjak

"Saya mengerti dengan sikap pemerintah atas kondisi yang dihadapi sekarang ini, namun dengan adanya aturan tersebut bisa membuat masyarakat lebih khawatir, dan membuat perusahaan otobus semakin terhimpit dengan beban yang dihadapi, hingga memungkinkan gulung tikar, pengangguran pun akan semakin banyak," terangnya.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x