Wabup Sumedang Hadiri Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di PN Sumedang

- 1 April 2021, 18:41 WIB
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan  bersama Ketua Pengadilan Negeri Sumedang Flowerry Yulidas berkesempatan menandatangani zona integritas di Pengadilan Negeri Sumedang bersama jajaran Forkopimda dan meresmikan sarana pelayanan disabilitas di Pengadilan Negeri Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan bersama Ketua Pengadilan Negeri Sumedang Flowerry Yulidas berkesempatan menandatangani zona integritas di Pengadilan Negeri Sumedang bersama jajaran Forkopimda dan meresmikan sarana pelayanan disabilitas di Pengadilan Negeri Sumedang /kabar-priangan.com/ Devi Supriyadi/

"Saya berharap pula bahwa apa yang telah kita laksanakan hari ini hendaknya menjadi penyemangat bagi satuan kerja untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, dan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang monsisten dan objektif," kata Wabup Erwan Setiawan.

Ketua PN Sumedang Flowerry Yulidas, mengatakan, pembangunan ZI merupakan program yang bertujuan mengakselerasi capaian sasaran Reformasi Birokrasi (RB) sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang mana diharapkan untuk dapat mewujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bersih dari KKN.

Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi, Hj. Tina Wiryawati Beri Pelatihan Barista, Budidaya Tanaman Hidroponik dan Ternak Lele

"Selain itu, (dengan ZI) diharapkan pula agar pelayanan publik semakin maju dan mampu bersaing secara global, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi makin baik, SDM aparatur semakin profesional, serta pola pikir dan budaya kerja yang mencerminkan integritas yang semakin tinggi," ucapnya.

Dalam rangka pencapaian sasaran hasil RB tersebut, dikatakan Flowerry, PN Sumedang sebagai salah satu instansi pelayanan publik yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung juga dituntut untuk melakukan Reformasi Birokrasi menyeluruh di seluruh bidang.

"Salah satu upaya yang sudah, sedang dan akan terus berkelanjutan adalah melakukan ZI yang diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dari seluruh stakeholders yang ada di Pengadilan Negeri Sumedang, mulai dari pimpinan sampai ke tenaga honorer," ujarnya.

Baca Juga: Pasca Penembakan Terduga Teroris di Mabes Polri, Akses Masuk Kantor Kepolisian di Perketat

Fowerry meyakini, dengan pembangunan ZI di Pengadilan Negeri tidak akan terwujud tanpa adanya dukungan sekaligus pengawasan masyarakat, agar penyelenggaraan pemerintahan yang baik dapat tercipta di Pengadilan Negeri Sumedang.

Dikatakannya, dalam rangka pembangunan ZI, PN Sumedang telah menciptakan berbagai macam inovasi untuk para pencari keadilan, di antaranya pendaftaran perkara secara online (e-Court), persidangan secara elektronik, dan permohonan surat keterangan secara online melalui aplikasi Eraterang.

Baca Juga: Wabup Erwan Tinjau Pelaksanaan Pelayanan KB Gratis di Ganeas Sumedang

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah