"Kami juga ada program One Hour Service untuk permintaan surat-surat tertentu, program One Day Publish untuk seluruh informasi perkara melalui website Pengadilan Negeri Sumedang, pelayanan bagi masyarakat tidak mampu melalui Posbakum, pelayanan pengaduan secara online melalui aplikasi SIWAS, pelayanan yang terintegrasi melalui PTSP, dan pelayanan atau akses bagi penyandang disabilitas," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Wabup Sumedang Erwan Setiawan dan Ketua Pengadilan Negeri Sumedang Flowerry Yulidas, juga meresmikan sarana pelayanan disabilitas di Pengadilan Negeri Sumedang. ***