KABAR PRIANGAN - Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan menghadiri acara Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan Pengadilan Negeri (PN) Sumedang, Kamis 1 Maret 2021.
Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda Kabupaten Sumedang, perwakilan Kantor Kemenag Sumedang, Lapas Kelas IIB Sumedang, perwakilan Kemenag, perwakilan DPRD Sumedang, para hakim di lingkungan Pengadilan Negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Erwan Setiawan mengatakan bahwa tuntutan dan tingginya keinginan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, serta bebas dari KKN mengakibatkan Reformasi Birokrasi (RB) menjadi hal yang harus dilakukan oleh instansi pemerintah.
Baca Juga: Bangkitkan Sektor Pariwisata, Disparbud Jabar Jelajahi Destinasi Wisata Priangan Timur
"Pemberantasan KKN merupakan upaya meningkatkan kinerja. Tidak hanya demi mewujudkan RB di Pemkab Sumedang sebagai target yang telah ditetapkan dalam bentuk isntitusi yang modern, bahkan sudah menjadi keharusan yang utama yaitu untuk dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat di Kabupaten Sumedang," ujarnya.
Menurut Wabup, tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemerintah yang baik dan bersih, keadilan yang menjadi dambaan publik kita saat ini akan sulit untuk dicapai.
"Saya berharap dengan pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM, Pengadilan Negeri Sumedang menjadi lebih berintegritas tinggi dalam melaksanakan Visi Misi Pengadilan," harapnya.
Baca Juga: Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo, Forum Jurnalis Tasik Melawan Lakukan Aksi Solidaritas
Selain itu, Wabup juga berharap kegiatan tersebut harus dapat dipublikasikan secara luas agar dapat dipantau, dikawal, dan diawasi secara luas oleh masyarakat agar dapat bersinergi mensukseskan program akselerasi dalam mendukung tercapainya seluruh tujuan pembangunan.