Wabup Sumedang Hadiri Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di PN Sumedang

- 1 April 2021, 18:41 WIB
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan  bersama Ketua Pengadilan Negeri Sumedang Flowerry Yulidas berkesempatan menandatangani zona integritas di Pengadilan Negeri Sumedang bersama jajaran Forkopimda dan meresmikan sarana pelayanan disabilitas di Pengadilan Negeri Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan bersama Ketua Pengadilan Negeri Sumedang Flowerry Yulidas berkesempatan menandatangani zona integritas di Pengadilan Negeri Sumedang bersama jajaran Forkopimda dan meresmikan sarana pelayanan disabilitas di Pengadilan Negeri Sumedang /kabar-priangan.com/ Devi Supriyadi/

KABAR PRIANGAN - Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan menghadiri acara Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan Pengadilan Negeri (PN) Sumedang, Kamis 1 Maret 2021.

Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda Kabupaten Sumedang, perwakilan Kantor Kemenag Sumedang, Lapas Kelas IIB Sumedang, perwakilan Kemenag, perwakilan DPRD Sumedang, para hakim di lingkungan Pengadilan Negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Erwan Setiawan mengatakan bahwa tuntutan dan tingginya keinginan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, serta bebas dari KKN mengakibatkan Reformasi Birokrasi (RB) menjadi hal yang harus dilakukan oleh instansi pemerintah.

Baca Juga: Bangkitkan Sektor Pariwisata, Disparbud Jabar Jelajahi Destinasi Wisata Priangan Timur

"Pemberantasan KKN merupakan upaya meningkatkan kinerja. Tidak hanya demi mewujudkan RB di Pemkab Sumedang sebagai target yang telah ditetapkan dalam bentuk isntitusi yang modern, bahkan sudah menjadi keharusan yang utama yaitu untuk dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat di Kabupaten Sumedang," ujarnya.

Menurut Wabup, tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemerintah yang baik dan bersih, keadilan yang menjadi dambaan publik kita saat ini akan sulit untuk dicapai.

"Saya berharap dengan pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM, Pengadilan Negeri Sumedang menjadi lebih berintegritas tinggi dalam melaksanakan Visi Misi Pengadilan," harapnya.

Baca Juga: Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo, Forum Jurnalis Tasik Melawan Lakukan Aksi Solidaritas

Selain itu, Wabup juga berharap kegiatan tersebut harus dapat dipublikasikan secara luas agar dapat dipantau, dikawal, dan diawasi secara luas oleh masyarakat agar dapat bersinergi mensukseskan program akselerasi dalam mendukung tercapainya seluruh tujuan pembangunan.

"Saya berharap pula bahwa apa yang telah kita laksanakan hari ini hendaknya menjadi penyemangat bagi satuan kerja untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, dan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang monsisten dan objektif," kata Wabup Erwan Setiawan.

Ketua PN Sumedang Flowerry Yulidas, mengatakan, pembangunan ZI merupakan program yang bertujuan mengakselerasi capaian sasaran Reformasi Birokrasi (RB) sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang mana diharapkan untuk dapat mewujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bersih dari KKN.

Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi, Hj. Tina Wiryawati Beri Pelatihan Barista, Budidaya Tanaman Hidroponik dan Ternak Lele

"Selain itu, (dengan ZI) diharapkan pula agar pelayanan publik semakin maju dan mampu bersaing secara global, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi makin baik, SDM aparatur semakin profesional, serta pola pikir dan budaya kerja yang mencerminkan integritas yang semakin tinggi," ucapnya.

Dalam rangka pencapaian sasaran hasil RB tersebut, dikatakan Flowerry, PN Sumedang sebagai salah satu instansi pelayanan publik yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung juga dituntut untuk melakukan Reformasi Birokrasi menyeluruh di seluruh bidang.

"Salah satu upaya yang sudah, sedang dan akan terus berkelanjutan adalah melakukan ZI yang diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dari seluruh stakeholders yang ada di Pengadilan Negeri Sumedang, mulai dari pimpinan sampai ke tenaga honorer," ujarnya.

Baca Juga: Pasca Penembakan Terduga Teroris di Mabes Polri, Akses Masuk Kantor Kepolisian di Perketat

Fowerry meyakini, dengan pembangunan ZI di Pengadilan Negeri tidak akan terwujud tanpa adanya dukungan sekaligus pengawasan masyarakat, agar penyelenggaraan pemerintahan yang baik dapat tercipta di Pengadilan Negeri Sumedang.

Dikatakannya, dalam rangka pembangunan ZI, PN Sumedang telah menciptakan berbagai macam inovasi untuk para pencari keadilan, di antaranya pendaftaran perkara secara online (e-Court), persidangan secara elektronik, dan permohonan surat keterangan secara online melalui aplikasi Eraterang.

Baca Juga: Wabup Erwan Tinjau Pelaksanaan Pelayanan KB Gratis di Ganeas Sumedang

"Kami juga ada program One Hour Service untuk permintaan surat-surat tertentu, program One Day Publish untuk seluruh informasi perkara melalui website Pengadilan Negeri Sumedang, pelayanan bagi masyarakat tidak mampu melalui Posbakum, pelayanan pengaduan secara online melalui aplikasi SIWAS, pelayanan yang terintegrasi melalui PTSP, dan pelayanan atau akses bagi penyandang disabilitas," katanya.


Dalam kegiatan tersebut, Wabup Sumedang Erwan Setiawan dan Ketua Pengadilan Negeri Sumedang Flowerry Yulidas, juga meresmikan sarana pelayanan disabilitas di Pengadilan Negeri Sumedang. ***

 

 

 

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah