Dua Tahanan Kejaksaan Positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya Kabur saat Menjalani Isolasi

- 2 April 2021, 17:12 WIB
Aparat kepolisian memeriksa jendela di RS Purbaratu Kota Tasikmalaya yang diduga digunakan dua orang tahanan kejaksaan kabur, Jumat, 2 April 2021
Aparat kepolisian memeriksa jendela di RS Purbaratu Kota Tasikmalaya yang diduga digunakan dua orang tahanan kejaksaan kabur, Jumat, 2 April 2021 /kabar-priangan.com/Asep MS/

Begitu juga jendela di kamar yang terhubung dengan kamar tahahan juga dalam posisi terbuka. Diduga, kedua tahanan itu kabur melalui jendela.

Baca Juga: Amankan Pelaksanaan Misa Agung, Kepolisian Terapkan Buddy Sistem. Kapolres Sumedang Pimpin Patroli Gabungan

"Di ruangan itu ada jendela dan kaitannya sudah ke atas. Diduga kabur lewat jendela di kamar terpisah. Kalau kamar tahanan tak ada jendelanya ," kata dia.

Suyitno menjelaskan, ketiga tahanan kejaksaan itu masuk ke RS Purbaratu pada Rabu, 31 Maret 2021. Sementara dua tahanan yang melarikan diri yaitu Dimas (38 tahun) dan Panji (28).

Dimas diketahui tahanan kasus penggelapan, sementara Panji merupakan kasus narkoba.

Baca Juga: Dirawat di RS dengan Wajah Penuh Luka, Pelaku Duel Berdarah Malah ‘Seuseurian’

Saat ini, aparat kepolisian masih berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mencari alamat pelaku. Polisi akan terus melakukan pencarian.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengaku, dirinya telah mendengar informasi tersebut. Namun ujar Uus, ia belum mendapat informasi secara detail.

"Saya masih ingin konfirmasi dulu karena saat proses penyerahannya belum saya lihat buktinya. Nanti saya kabari secepatnya kalau sudah ada informasi pastinya," kata Uus.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah