Wow! Ribuan Botol Miras dan Puluhan Liter Miras Oplosan Diamankan dari Wilayah Cipatujah

- 5 April 2021, 17:45 WIB
Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek serta miras oplosan berhasil diamanakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya dari kawasan wisata Pantai Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 5 April 2021.
Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek serta miras oplosan berhasil diamanakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya dari kawasan wisata Pantai Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 5 April 2021. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek serta miras oplosan berhasil diamanakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya dari kawasan wisata Pantai Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.

Miras-miras tersebut didapatkan saat petugas Satpol PP melakukan operasi Praja Wibawa yang digelar dalam upaya penegakan Peratudan Daerah (Perda).

Selain itu, operasi ini dilaksanakan guna menjaga kesucian bulan Ramadan dari peredaran minuman keras yang tinggal beberapa hari lagi.

Satpol PP juga mendata sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan keberadaan miras tersebut, baik penjual, pembeli, maupun pihak suplier. Selanjutnya mereka diberikan sanksi dan pembinaan sesuai aturan.

Baca Juga: Kisruh Kasus Bansos Kabupaten Tasikmalaya, Pemilik Lembaga Terus Diintervensi

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Engkos Koswara, menjelaskan, jika pihaknya bergerak sesuai perintah pimpinan dalam menegakan peraturan daerah tertang ketentraman dan ketertiban umum. Dimana salah satu poin di dalamnya yakni terkait peredaran minuman keras.

Bersama para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta seluruh jajaran anggota Satpol PP dan Muspika Cipatujah, lantas bergerak di wilayah Kecamatan Cipatujah. Fakta sangat mengejutkan, ternyata di wilayah tersebut petugas menemukan peredaran minuman keras dalam jumlah besar yang diperjual belikan secara bebas tanpa adanya izin resmi.

"Seluruh minuman keras dalam berbagai merek dan ukuran, termasuk puluhan liter miras oplosan yang sudah dikemas, kami amankan ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti," jelas Koswara, Senin, 5 April 2021.

Baca Juga: Satu dari Dua Tahanan Kejari Tasikmalaya yang Kabur Berhasil Ditangkap di Persembunyiannya

Selanjutnya, kata dia, untuk seluruh barang bukti yang telah diamankan maka akan dimusnahkan sebelum memasuki bulan Ramadan.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x