Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Berencana Usulkan Raperda tentang Penanaman Modal

- 14 April 2021, 03:39 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmala, Deni Daelani.*
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmala, Deni Daelani.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

Ia mengatakan, bahwa usulan Raperda tersebut akan dimasukan untuk tahun 2022, sebab di Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2021 sudah selesai ditentukan. Meski begitu, pihaknya tetap akan mencari peluang agar masuk pada Prolgeda perubahan 2021.

“Memang mekanismenya diusulkan dulu di Prolegda, kemudian nanti dibahas dan disetujui oleh rapat paripurna,” ujar Deni.

Baca Juga: Terminal Indihiang Tasikmalaya Mulai Berlakukan Tes GeNose kepada Penumpang

Sejauh ini Komisi I memang belum selesai menyusun Ranperda yang dimaksud. Karena baru akan diusulkan pada Prolegda.

Setelah disetujui masuk pada Prolegda oleh paripurna, baik nantinya pada Prolegda tahun 2022 atau Prolegda perubaan 2021, maka barulah kita akan bahas secara komprehensif.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x