Gerah Terpojokan, Giliran Penambang Berizin Datangi Gedung Dewan

- 12 April 2021, 20:44 WIB
Sejumlah pengusaha tambang galian pasir di kawasan kaki Gunung Galunggung berikut para perusahaan penyangga yang terlibat didalamnya melakukan audensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 12 April 2021.*
Sejumlah pengusaha tambang galian pasir di kawasan kaki Gunung Galunggung berikut para perusahaan penyangga yang terlibat didalamnya melakukan audensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 12 April 2021.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah pengusaha tambang galian pasir di kawasan kaki Gunung Galunggung berikut para perusahaan penyangga yang terlibat di dalamnya melakukan audensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 12 April 2021.

Mereka yang tergabung dalam Forum Galunggung Bersatu ini mempertanyakan keberlangsungan pertambangan di Kabupaten Tasikmalaya yang dalam beberapa bulan ini menjadi sorotan.

Sebab para pengusaha tambang yang mengaku telah memiliki izin legal ini merasa ikut terpojokan dengan banyaknya tudingan akan dampak negatif pertambangan.

Baca Juga: Video Tukang Becak Korban Pencurian Menangis Histeris, Viral di Media Sosial

Kepada komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, para pemilik tambang ini membeberkan manfaat pertambangan pasir selama ini. Mulai dari kebutuhan penyangga infrastruktur pembangunan nasional, penyerapan ribuan tenaga kerja hingga pendapatan untuk daerah.

Hadir dalam pertemuan ini ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, TNI-Polri, hingga bos pengusaha pertambangan Galunggung Endang Abdul Malik alias Endang Juta.

Ketua Forum Galunggung Bersatu, Ijang Suryana mengatakan, salah jika saat ini berpandangan semua aktivitas pertambangan di kawasan Kaki Gunung Galunggung ini dikatakan ilegal. Sebab disana ada perusahaan tambang yang memiliki IUP (Izin Usaha Pertambangan). Setidaknya ada 6 perusahaan yang mengantongi izin dan kini beroperasi.

Baca Juga: Siap-siap, Perpanjangan SIM A dan SIM C Bisa Dilakukan Secara Online Mulai Bulan Ini

"Jadi jika saat ini dikatakan semua tambang ilegal itu salah. Sebab kami beroperasi dengan menaati aturan, salah satunya perizinan. Kalau mau koreksi silahkan, biar kami perbaiki kekurangan kami" jelas Ijang.

Ia pun mengaku siap ditegur oleh lembaga mana pun jika didapati ada pelanggaran di lapangan yang menyalahi aturan. Akan tetapi itu bukan berarti harus menghentikan aktivitas seluruh tambang, melainkan poin mana saja yang dinilai kurang dan harus diperbaiki.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x