Polisi Berhasil Bekuk Ibu Kandung Pembuang Bayi yang Jasadnya Digigit Anjing

- 15 April 2021, 13:49 WIB
RP, ibu sekaligus pelaku pembuang bayi berhasil dibekuk polisi.
RP, ibu sekaligus pelaku pembuang bayi berhasil dibekuk polisi. /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

Seperti diketahui, warga di Kampung Sukahurip, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya digegerkan dengan penemuan mayat bayi yang diduga dibuang oleh orang tuanya.

Tragisnya, jasad bayi yang terbungkus kantong plastik itu sempat dibawa dan digigit seekor anjing.

Kapolsek Cineam, Polres Tasikmalaya Kota, AKP Semiyono mengatakan mayat bayi itu pertama kali ditemukan oleh Muslihin warga sekitar lokasi. Saksi menemukan sesosok mayat bayi dalam keadaan meninggal dunia.

Baca Juga: Wakil Gubernur Minta Atisipasi Mudik Sudah Dimulai Dari Awal Ramadan

Saat ditemukan bayi dibungkus kantong plastik warna hitam, dan sedang digigit seekor anjing. Akibatnya, bagian kedua kakinya mulai dari lutut hingga telapak kaki sudah tidak ada.

"Saksi mengamankan kantong plastik berisi mayat bayi itu ke dalam kardus. Selanjutnya melapor ke polisi," ucapnya, Minggu 11 April 2021.

Menurutnya, jasad bayi itu dibawa ke kamar mayat RSUD dr. Soekardjo, Kota Tasikmalaya. Namun hasil pemeriksaan petugas medis di lokasi kejadian, diperkirakan bayi tersebut meninggal dunia sudah dua hari yang lalu.

"Usia kelahiran bayi normal, dengan jenis kelamin laki-laki," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x