Beraksi di Berbagai Daerah di Pulau Jawa, Komplotan Ganjal ATM Dibekuk Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota

- 15 April 2021, 11:56 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan gelar ekspose pengungkapan kasus pembobolan ATM dengan modus ganjal kartu ATM.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan gelar ekspose pengungkapan kasus pembobolan ATM dengan modus ganjal kartu ATM. /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil membongkar komplotan pencurian spesialis ganjal ATM yang beraksi di berbagai daerah di Pulau Jawa.

Tiga dari empat pelaku berhasil diamankan. Ketiganya berinisial NA alias Jawir, AH alias Adit dan V alias Yandi. Sementara itu, pelaku berinisial ND alias Niko berhasil lolos dan kini ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat yang menjadi korban pencurian dengan modus ganjal ATM.

Kasus itu bermula pada 23 Januari 2021 lalu, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tasikmalaya. Dimana sekira pukul 11.30, telah terjadi pencurian dengan pemberatan di sebuah ATM yang dilakukan oleh empat orang pelaku.

Baca Juga: Menjelang Pilkades Serentak, BNN Kabupaten Garut Tes Urine Para Balon Kades

"Awal mula kejadiannya, pelapor menyuruh karyawan bank (saksi) untuk menarik tunai dan mengecek saldo yang ada di tabungan BCA," ucap AKBP. Doni saat press conference di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis 15 April 2021.

Menurutnya, namun saat saksi memasukan kartu ATM BCA, ternyata tidak bisa transaksi. Kemudian saksi mengambil kartu kembali dan mencoba kembali, tapi kembali gagal.

Disaat sedang terus mencoba, tiba-tiba dari arah belakang ada orang tak dikenal berdiri di belakang saksi. Selanjutnya, orang tak dikenal tersebut menawarkan bantuan untuk mencoba mengecek.

Pada saat itulah, pelaku menukar kartu ATM dan PIN nya sudah diingat saat mencoba mengecek. Sementara saksi, pulang sambil memberitajukan bahwa kartu ATM tersebut tidak berfungsi atau tidak bisa transaksi. Saat itu saksi menyerahkan kartu ATM kepada korban.

Baca Juga: Komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya Tegaskan tak Cabut Izin Tambang Pasir Galunggung

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x