Polres Tasikmalaya Siap Jalankan SIM Online

- 14 April 2021, 21:12 WIB
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Aplikasi layanan pembuatan dan perpanjangan SIM secara online telah resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kemarin.

Sehingga masyarakat pun bisa memanfaatkan layanan SIM online tersebut dengan mengunduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" melalui gadget masing-masing.

Kapolri memastikan jika terobosan terbaru Polri ini sangat penting untuk meminimalisir transaksi langsung antara kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dengan masyarakat, sehingga potensi adanya pungutan liar (pungli) bisa dicegah.

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum : Ramadan Saat yang Tepat untuk Berbagi

Di Polres Tasikmalaya, sesuai arahan dan instruksi Korlantas Polri dalam pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Tasikmalaya sudah menyiapkan layanan perpanjang SIM secara online.

Pelayanan SIM online tersebut diperuntukkan bagi pemohon yang ingin memperpanjang. Sedangkan untuk pembuatan SIM baru, tetap harus mengikuti uji persyaratan administrasi, teori, dan praktik.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, jika pelayan SIM secara online ini dilaksanakan sebagai langkah untuk mengurangi intensitas pertemuan antara pemohon, apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Menurut Rimsyah, memang untuk pelayanan perpanjangan SIM online ini sudah ada. Namun untuk di Kabupaten Tasikmalaya agak terkendala terkait jaringan internet termasuk masyarakat tidak semua bisa menggunakan gadget atau gawai.

Baca Juga: Sekda Mohamad Zen : Pembebasan Lahan Tol Cigatas Tahun ini Harus Tuntas

"Jadi kita pun sudah menyiapkan pelayanan secara online untuk perpanjangan SIM. Untuk pembuatan baru, tetap harus ikut tes praktik dan teori," ujar Rimsyahtono, Rabu, 14 April 2021.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x