Polisi Berhasil Bekuk Ibu Kandung Pembuang Bayi yang Jasadnya Digigit Anjing

- 15 April 2021, 13:49 WIB
RP, ibu sekaligus pelaku pembuang bayi berhasil dibekuk polisi.
RP, ibu sekaligus pelaku pembuang bayi berhasil dibekuk polisi. /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Pelaku Pembuang bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan dengan kondisi sudah agak bau, dan kaku akhirnya ditemukan. 

Usaha Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota memburu pelakunya akhirnya membuahkan hasil. Ternyata pembuang bayi yang ditemukan kedua kaki bayi itu sudah hilang diduga dimakan oleh binatang, adalah pasangan tanpa ikatan nikah yakni Inisial RP (21) warga Kecamatan Cineam dan DA (25) warga Kecamatan Karangjaya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan tadi malam sudah mengamankan ibu dari bayi tersebut, yang sekaligus pembuang. Namun pihaknya masih melakukan pemeriksaan terduga.

Baca Juga: Astagfirullah! Mayat Bayi Digigit Anjing, Dua Kakinya Terputus

"Ibu bayi tersebut seorang buruh warga Cineam. Sementara pacarnya seorang mahasiswa warga Karangjaya, yang kini masih dalam pengejaran," kata AKP. Adi, Kamis 15 April 2021.

Menurutnya, mereka melakukan hubungan intim tanpa ikatan nikah hingga akhirnya hamil. Karena tak ingin memiliki bayi dari hubungan tanpa ikatan nikah, maka pasangan itu sepakat untuk membuang bayi tersebut.

"Pelaku melahirkan di kontrakannya, dengan kondisi normal. Namun terkait kondisi bayi saat dilahirkan hidup atau tidak masih dimintai keterangan. Yang pasti pelaku perempuan sudah diamankan," ucapnya.

Dikatakan Adi, pelakunya merupakan pasangan kekasih, yang perempuan masih dimintai keterangan dan yang laki-laki masih pengejaran.

Baca Juga: Polisi Masih Buru Orangtua Pembuang Bayi dalam Plastik

Dari keterangan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. RP berstatus sebagai buruh pada salah satu pabrik, mengaku takut ketahuan orang tuanya, ungkapnya.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x