Tahapan Pilkades Serentak di Sumedang akan Dimulai Usai Lebaran

- 15 April 2021, 15:03 WIB
Kepala DPMD Kab. Sumedang H. Endah Kusyaman, saat memimpin zoom metting rencana pelaksanaan Pilkades Serentak.
Kepala DPMD Kab. Sumedang H. Endah Kusyaman, saat memimpin zoom metting rencana pelaksanaan Pilkades Serentak. /kabar-priangan.com/Taufik R/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 89 kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Sumedang, akan berakhir masa jabatannya pada bulan September 2021 mendatang.

Seiring akan berakhirnya masa jabatan puluhan Kades tersebut, maka Pemkab Sumedang harus segera menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Menurut informasi, Pilkades Serentak Gelombang Pertama yang akan dilaksanakan di 89 Desa di Sumedang ini rencananya akan digelar pada bulan September 2021.

Baca Juga: Es Puding Buah, Segar dan Menyehatkan

Seperti diinformasikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Sumedang, H. Endah Kusyaman, Kamis (15/4/2021).

"Untuk pelaksanaan Pilkades Serentak di Sumedang tahun ini, rencananya akan dilaksanakan pada bulan September 2021. Namun untuk tahapannya, sesuai draf, Pilkades Serentak ini tahapannya akan dimulai setelah lebaran, atau sekitar tanggal 25 Mei 2021," kata Endah.

Sebagaimana yang telah direncanakan, lanjut Endah, tahapan Pilkades ini akan dimulai dengan pembentukan panitia Pilkades di 89 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak.

Baca Juga: Polisi Berhasil Bekuk Ibu Kandung Pembuang Bayi yang Jasadnya Digigit Anjing

Nanti apabila panitia Pilkades di 89 desa itu telah terbentuk semua, maka untuk tahapan selanjutnya akan dilakukan langsung oleh masing-masing panitia di desanya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x