"Kalau hasil pantuan selama ini, alhamdulillah masyarakat kita masih sadar akan pentingnya melaksanakan prokes termasuk dalam pelaksanaan ibadah seperti tarawih," ujarnya.
"Makanya kami tak melarang dilaksankannya tarawih ataupun kegiatan ibadah lainnya selama tak melanggar prokes," katanya lagi.
Menurut Bupati penerapan prokes dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan sangat penting guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sejauh ini, katanya, penerapan 5M harus tetap dilakukan: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas dinilai masih epektif guna mencegah penyebaran Covid-19.***