KABAR PRIANGAN - Sebanyak 29 mantan pasien sakit jiwa atau Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tiba di Kabupaten Pangandaran.
Keadaan mereka sudah lebih tenang setelah mendapatkan perawatan selama 23 hari di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor.
Kerinduan dinantikan keluarga mereka. Kedatangan para mantan pasien sakit jiwa ini disambut pihak keluarga di Sekretariat Daerah Pangandaran, Kecamatan Parigi, Senin (19/4/2021).
Baca Juga: Alun-alun Paamprokan Pangandaran, Lokasi Favorit Baru untuk Ngabuburit
Dengan perubahan kondisi 99 persen perilaku mereka yang menunjukkan kebaikan, membuat haru suasana serah terima mantan ODGJ tersebut.
Kebahagian tampak pada seorang anak laki-laki yang melihat ibu kandungnya pulih setelah menjalani perawatan hampir satu bulan di Bogor.
Pelukan hangat dan kasih sayang anak terhadap ibu menjadi satu. Tingkat kerinduan itu pun membuat keluarga pasien lainnya terbawa suasana.
Baca Juga: Es Semangka, Minuman Segar untuk Takjil
Acara seremonial ini juga menyajikan sesi tanya jawab antara mantan pasien dengan petugas RSJ Marzoeki Mahdi dan Dinas Kesehatan Pangandaran.
Khairul, mantan pasien di RSJ tersebut, meyebutkan kondisi berikut aktivitasnya selama menjalani perawatan di Bogor.
Sontak, pemaparan dan ungkapan Khairul direspons hadirin dengan tepuk tangan, pujian, serta rasa takjub atas kepulihan dirinya.
Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya Putuskan PTM Mulai 22 April 2021
“Harapan saya ingin sehat seterusnya dan masyarakat bisa menerima. Saya ingin bekerja untuk masa depan, saya juga ingin menikah," ujarnya.
Sedangkan Darul, mantan pasien lainnya, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pangandaran yang telah peduli terhadap pemulihan ODGJ.
"Saya bangga dan berterima kasih. Kami sudah mendapat pelayanan kesehatan sampai pulih lagi," ucap Darul.
Baca Juga: Antispasi Pemudik, Pemkot Tasikmalaya Siapkan 22 Titik Penyekatan
Kepala Dinas Kesehatan Pangandaran Yani Ahmad Marzuki menyebutkan, pihaknya telah bekerja sama dengan RSJ Marzoeki Mahdi Bogor.
"Penandatanganan kerja sama dalam menangani ODGJ ini sudah kami laksanakan. Kami juga mengimbau keluarga pasien untuk memperhatikan jadwal minum obat para mantan ODGJ," kata Yani.***