Menurutnya semua ketentuan dari pusat sampai ke daerah baik larangan penggunaan kebdaraan dinas maupun larangan mudik harus diikuti.
"Sesuai ketentuan pusat, jangan ada yang mudik dari luar daerah ke tempat kita. Di kita ada 22 penyekatan untuk menghalau mereka yang mudik ke Kota Tasikmalaya.
Apalagi lanjut Yusuf, kasus positif covid -19 di Kota Tasikmalaya setiap harinya masih terus tetjadi.
"Kita juga mengkhawatirkan itu, karena sudah setahun lebih kita menangani virus ini dengan berbagai upaya termasuk penggunaan anggaran yang cukup besar. Makanya Kita tak berharap ada klaster baru covid dalam masa musim lebaran nanti," ujar Yusuf.***