Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Didera Kasus Penjualan CD Pembelajaran ke Sekolah

- 26 April 2021, 21:03 WIB
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H Surya Mulyana, ketika menggelar konfrensi pers terkait kasus penjualan CD Pembelajaran ke sekolah-sekolah.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H Surya Mulyana, ketika menggelar konfrensi pers terkait kasus penjualan CD Pembelajaran ke sekolah-sekolah. /kabar-priangan.com/Aris MF/

Dijelaskan dia, kaitan dengan CD pembelajaran sebanyak 15 keping dengan harga Rp 2.250.000 yang dibeli atau beredar di sekolah atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) ini awalnya ada pihak yang menawarkan yakni LSM dengan membawa pengusaha atau CV yang baru dikenal sekitar awal Februari.

Kala itu pihaknya menolak untuk ikut terlibat apalagi memaksa dan mendistribusikan bahkan mengarahkan MI untuk membeli produk. Sebab semua itu dilarang.

Bahkan, ungkap dia, LSM dan CV pengadaan CD ini mengajukan untuk sosialisasi CD di 22 Kelompok Kerja Madrasah (KKM) di Kabupaten Tasikmalaya. Akan tetapi lagi-lagi Kemenag menolaknya.

Baca Juga: Kepala BIN Papua Ditembak, Jokowi Perintahkan Panglima TNI dan Polri Tangkap Seluruh Anggota KKB

"Jadi bagi perusahaan atau CV yang menawarkan produk dipersilahkan saja, kalau pun madrasah membutuhkan ya beli, kalau tidak membutuhkan, jangan dipaksa," ungkapnya.

Alasannya, jelas dia, karena sosialisasi ini akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Termasuk ketika disetujui, maka Kemenag nantinya akan dianggap mengarahkan kepada MI untuk membeli CD dari CV atau perusahaan ini.

Ketika CD konten pendidikan keagamaan ini akan ditawarkan ke MI, terang dia, oleh Kemenag dilihat dulu isinya. Apakah diperlukan oleh madrasah ibtidaiyah atau tidak termasuk oleh para gurunya.

Baca Juga: Berusaha Kabur dan Melawan Petugas, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

"Maka kami sampaikan dan menanyakan kepada Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Kelompok Kerja Madrasah (KKM), apakah dibutuhkan atau tidak," ujarnya.

Akan tetapi, tahu-tahu pada bulan Maret lalu, CD ini sudah beredar di lingkungan MI, tanpa ada konfirmasi lagi dari penjual CD ke Kemenag. Hal ini sudah tentu membuat pihaknya kaget.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah