Dia mengungkapkan, bahkan sampai ada MI juga yang mengembalikan CD tersebut karena memang tidak dibutuhkan. Seperti MI di Kecamatan Salopa tidak membeli, karena sejak 2019-2020 sudah tersedia atau punya.
"Jadi kalau ada kesan ada arahan dari kami atau Kemenag kepada MI itu tidak ada. Yang ada mengatasnamakan organisasi, tokoh atau bahkan pejabat Kemenag dalam menjual CD ini, itu tidak benar, karena tidak ada rekomendasi secara tertulis dari Kemenag," paparnya.***