KABAR PRIANGAN - Polres Tasikmalaya Kota menyiapkan enam skenario antisipasi pemudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Hal tersebut seiiring dengan larangan mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan mengatakan, pihaknya menerapkan enam skenario yang akan dilakukan terkait larang mudik lebaran tahun 2021. Diantara skenario itu, ada yang diterapkan di luar Kota Tasikmalaya dan ada yang khusus di Kota Tasikmalaya.
"Dalam skenario itu juga ada pengecualian, yakni diperbolehkan dengan ketentuan-ketentuan. Seperti ada izin khusus yang melaksanakan kedinasan," kata AKBP. Doni Hermawan saat melakukan peninjauan pra larangan mudik di Pos Leter U Gentong, Jumat 30 April 2021.
Baca Juga: Demi Baju Lebaran, Pedagang Asongan Nekad Mencuri Kotak Amal Masjid
Menurutnya, pengecualian juga diberlakukan bagi warga sakit dan ibu hamil. Intinya, Polres Tasikmalaya bersama TNI dan pihak terkait sudah mempersiapkan pengendalian transportasi pada masa mudik lebaran, terkait larangan mudik. Skenario itu akan diterapkan dengan disiplin dan konsisten.
"Skenario itu berlaku bagi transportasi pribadi maupun umum, termasuk angkutan barang," tuturnya.
Dikatakan Doni, terkait kendaraan angkutan barang sudah disiapkan langkah-langkahnya, untuk memastikan kelancaran ketersediaan logistik khususnya sembako dan BBM. Hal tersebut juga dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah Pandemi, ungkapnya.
Sementara itu Karo (Kepala Biro) Operasional Polda Jabar, Kombes Stephen M Napiun mengapresiasi atas kesiapan Polres Tasikmalaya Kota, sesuai dengan SOP dan aturan Menteri Perhubungan.