Baca Juga: Jika Lampu Kendaraan Anda Meredup, Segera Periksa Bagian Ini
Karena kesiapan seperti itu yang harus dilakukan di 158 pos penyekatan yang ada di wilayah hukum Polda Jabar. Larangan mudik tersebut berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dan antisipasi penyebaran Covid 19.
"Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat menyadari bahwa larangan mudik ini untuk kepentingan bersama," ucapnya.
Menurut Stephen, larangan mudik ini sekaligus momentum bangsa Indonesia. Dimana berharap di tengah pertumbuhan ekonomi yang sudah baik, perlu berhati-hati untuk menangani Pandemi dan semuanya harus menahan diri. Sehingga tidak terjadi ledakan penyebaran Covi-19.
"Saat ini kita sedang berkorban untuk kepentingan semuanya. Sehingga pada pelaksanaan Operasi Ketupat nanti akan bersikap tegas, karena berkaitan dengan kemanusiaan," ungkapnya.***