Nyamar Jadi Tukang Ojek, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Pelosok Selatan Garut

- 2 Mei 2021, 19:44 WIB
Petugas Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut berhasil menangkap residivis berinisial RH (19), pelaku tipu gelap sepeda motor. Untuk bisa menngkap pelaku, petugas terlebih dahulu harus menyamar menjadi tukang ojek online
Petugas Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut berhasil menangkap residivis berinisial RH (19), pelaku tipu gelap sepeda motor. Untuk bisa menngkap pelaku, petugas terlebih dahulu harus menyamar menjadi tukang ojek online /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Baca Juga: Mantan Komandan KRI Naggala 402 Kolonel Iwa Kartiwa Jual Rumah Demi Pengobatan

Penyamaran menjadi pengemudi ojek online menurut Aji terpaksa harus dilakukan petugas mengingat pelaku yang cukup licin menghindari kejaran petugas.

Selama dalam pelariannya, pelaku juga sering berpindah-pindah tempat sehingga cukup menyulitkan petugas.

"Alhamdulillah berkat kerja keras dan kejelian petugas, pelaku yang terkenal licin dan sering pindh-pindah tempat ini pada akhirnya berhasil kita amankan di daerah pelosok yang ada di wilayah Cikelet. Kita masih kembangkan penyidikan karena tak menutup kemungkinan ada korban lain selain dua orang yang telah melapor ke kita," katanya.

Baca Juga: Percepat Pembangunan Desa, Wabup Garut Dorong Akselerasi SDGs

Lebih jauh disampaikan Aji, pelaku mengakui perbutannya yang telah membawa kabur sepeda motor korban.

Semua sepeda motor hasil curiannya itu biasanya dijual setelah sebelumnya diganti plat nomornya.

Namun untuk sepeda motor Honda Beat milik korban terakhir, belum sempat dijual karena keburu tertangkap petugas.

"Hasil penyelidikan sementara, pelaku RH ini merupakan pemain solo. Ia membawa kabur sepeda motor temannya yang sebelumnya ia pinjam kemudian diganti plat nomornya dan ia jual sendiri," ucap Aji.***

 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x