KABAR PRIANGAN - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pangandaran Ujang Endin Indrawan menyedekahkan gajinya kepada masyarakat.
Langkah tersebut merupakan realisasi janji politik pribadinya saat kampanye pada Pilkada Pangandaran 2020.
“Saya sudah ikrar bahwa gaji saya selama menjabat Wakil Bupati akan langsung disedekahkan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Ujang, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Pocong dan Kuntilanak di Ciamis Ikut-ikutan Menolak Mudik
Ujang berharap, dengan menyedekahkan gajinya menjadi ladang kebaikan baik di dunia dan akhirat.
"Gaji yang sudah saya ikrarkan untuk disedekahkan ada yang disalurkan langsung oleh saya, ada pula yang dititipkan melalui kyai," ucapnya.
Ujang juga mengaku pilihannya untuk menyedekahkan gajinya sudah mendapat izin dari pihak keluarga.
Baca Juga: DKPP Putuskan KPU Kabupaten Tasikmalaya Tidak Langgar Kode Etik
"Saya sudah mengatakan kepada istri saya dan anak saya bahwa gaji saya selama menjabat Wakil Bupati Pangandaran akan saya berikan kepada orang lain yang lebih membutuhkan. Alhamdulillah keluarga saya, istri, dan anak saya ikut mengikhlaskan bahwa gaji saya sebagai Wakil Bupati saya sedekahkan," ujarnya.