Nyamar Jadi Tukang Ojek, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Pelosok Selatan Garut

- 2 Mei 2021, 19:44 WIB
Petugas Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut berhasil menangkap residivis berinisial RH (19), pelaku tipu gelap sepeda motor. Untuk bisa menngkap pelaku, petugas terlebih dahulu harus menyamar menjadi tukang ojek online
Petugas Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut berhasil menangkap residivis berinisial RH (19), pelaku tipu gelap sepeda motor. Untuk bisa menngkap pelaku, petugas terlebih dahulu harus menyamar menjadi tukang ojek online /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Baca Juga: Berusaha Kabur dan Melawan Petugas, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Dari hasil penelusuran petugas, tutur Aji, diketahui jika RH ternyata residivis dalam kasus yang sama.

Ia baru sebulan keluar dari penjara karena sebelumnya juga telah melakukan tipu gelap ranmor roda dua.

"Pelaku ternyata residivis dalam kasus yang sama dan baru satu bulan keluar dari penjara. Sudah ada dua laporan yang masuk pada kami terkait aksi tipu gelap yang dilakukan pelaku RH setelahnya ia keluar dari penjara," ujar Aji, Minggu 2 Mei 2021.

Diungkapkannya, petugas yang melakukan penelusuran mendapatkan informasi jika pelaku tengah berada di salah satu daerah pelosok di wilayah selatan Garut, tepatnya di Desa Linggamanik, Kecamatan Cikelet.

Baca Juga: Cegah Pemudik, Polres Garut Siapkan 12 Titik Penyekatan

Maka tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan pengejaran ke wilayah Cikelet.

Menurut Aji, untuk menjebak pelaku, petugas pun menyamar menjadi pengemudi ojek online.

Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap petugas di kawasan Kampung Cijengkol beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang plat nomornya sudah diganti pelaku.

Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tambah Aji, pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Tarogong Kidul. Hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x