Dikatakan Yod, miras itu tidak hanya disita namun akan ditindaklanjuti untuk proses selanjutnya. Apalagi tahun ini terlihat lebih baik, masyarakat disiplin, karena semua pihak melaksanakan dan mentaati aturan.
Khususnya, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), kata dia, sudah ada larangan dan bukan himbauan untuk tidak mudik dan tidak boleh meninggalkan pekerjaan.
Baca Juga: Nekat Mudik, Ratusan Kendaraan Diputarbalikkan di Pos Penyekatan Gentong
Selain itu setiap aksesnya terus dipantau, dan kalau melanggar maka akan diberikan sanksi.
“Namun demikian, untuk masyarakat biasa juga yang tidak memiliki keterikatan kedinasan, kami himbau dan mengajak untuk patuh terhadap peraturan,” kata dia.
Pasalnya, aturan ini untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Pemudik yang Lolos, Wajib Dikarantina Lima Hari
Dengan harapan jangan sampai menimbulkan persoalan-persoalan baru. Untuk itu, kata dia, patuhi protokol kesehatan dan peraturan lainnya, agar Pandemi Covid-19 cepat berlalu.
"Kami tentu mendoakan dan mendukung seluruh petugas yang berjaga serta sehat dan selamat," ungkapnya.***