Kejari Garut Siap Gelar Persidangan Kasus Korupsi Pasar Leles

- 6 Mei 2021, 20:56 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariyadi
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariyadi /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, dalam waktu dekat siap menggelar persidangan perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Leles.

Hal ini menyusul telah dilakukannya pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus yang cukup menyita perhatian masyarakat Garut tersebut dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, baru-baru ini.

"Kita telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus korupsi pembangunan Pasar Leles dari Kejati Jabar. Dengan demikian, kita secepatnya akan menggelar persidangn kasus ini," ujar Kepala Kejari Garut, Sugeng Hariyadi, Kamis 6 Mei 2021.

Dikatakannya, selain berkas perkara, pihaknya juga telah menerima barang bukti serta tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Bupati Garut Sidak Supermarket

Dari tiga tersangka ini, satu di antaranya yakni PF, berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan dua lainnya yakni RNN dan ARA dari kalangan pengusaha.

Disebutkan Sugeng, pihaknya telah membentuk tim jaksa penuntut umum (JPU) sebagai persiapan menghadapi jalannya persidangan perkara ini.

Tim JPU Kejari Garut sendiri, hari ini telah melimpahkan berkas ke Pengadilan Tipikor.

"Hari ini pelimpahan ke peradilan kami lakukan. Alasannya, tempus berada di Garut maka kami berwenang melakukan persidangan tentunya sesuai SOP," katanya.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x