KABAR PRIANGAN - Adanya penyekatan dan larangan mudik lebaran tahun ini, tentunya berdampak bagi para pengusaha angkutan umum atau otobus di seluruh wilayah, termasuk pengusaha di Kabupaten Ciamis Gapuraning Rahayu (GR), yang biasa mengoperasikan 50 hingga 70 selama Pandemi Covid-19, kini rugi puluhan miliar.
Pengusaha bus yang biasa meraup keuntungan menjelang lebaran, kali ini harus membenamkan impiannya, pasalnya bus yang yang biasa beroperasi terpaksa masuk kandang atau tidak beroperasi.
Dampak yang dirasakan bukan oleh pengusaha semata, namun karyawan dan para armada bus juga harus terkena imbasnya.
Baca Juga: Hari Pertama Penyekatan di Gentong, Ribuan Kendaraan Dihalau tak Bisa Lebaran di Kampung Halaman
Manajer Operasional PT. Gapuraning Rahayu, Moch.Fadly Usman, mengungkapkan, Pemerintah mestinya memberikan solusi.
"Dengan adanya pemberhentian operasional bus, mestinya pemerintah memberikan solusinya juga. Bukan perusahaan saja yang dirugikan, tetapi karyawan dan para supir dan kondektur juga harus diperhatikan," ungkapnya, Kamis, 06 Mei 2021.
Diberhentikannya operasional bus yang legal, diharapkan Fadly, Pemerintah harus menindak tegas para angkutan ilegal atau travel gelap yang sering menjadi kesempatan untuk meraup keuntungan.
"Kami di sini pelaku dengan izin usaha yang legal menuruti apa yang diperintahkan Pemerintah, maka dari itu travel gelap harus ditindak lebih tegas," terangnya.***