Alhamdulillah! Akhirnya Insenstif RT, RW, Guru Ngaji dan Imam Masjid di Ciamis Cair

- 6 Mei 2021, 21:35 WIB
Perwakilan RT, RW, guru ngaji dan imam masjid di Ciamis menerima secara simbolis insentif dari Pemkab Ciamis.*
Perwakilan RT, RW, guru ngaji dan imam masjid di Ciamis menerima secara simbolis insentif dari Pemkab Ciamis.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Seperti yang telah dijanjikan sebelumnya, dimana Pemkab Ciamis akan memberikan insentif kepada Ketua RT, RW, guru ngaji DTA/TPA dan Imam masjid, akhirnya bisa direalisasikan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya yang diberikan secara simbolis di Joglo Barat Pendopo Bupati Ciamis, Kamis 06 Mei 2021.

"Insentif yang diberikan merupakan ucapan terima kasih kepada ketua RT dan RW, guru ngaji serta imam masjid yang telah berkontribusi dalam kegiatan masyarakat dan keagamaan," ucap Herdiat saat menyerahkan insentif.

Insentif ketua RT dan RW sendiri diberikan satu tahun sekali dengan besaran Rp.1 juta perorang. Untuk guru ngaji DTA/TPA dan imam masjid jami desa diberikan sebesar Rp.600 ribu. Sementara untuk imam masjid kecamatan insentif yang didapat sebesar Rp.1,2 juta.

"Jangan melihat nominalnya, karena sangat kecil dibanding kontribusi bapak ibu semua. Kemampuan Pemda baru sampai segitu, semoga kedepannya bisa meningkat dengan melihat kondisi keuangan daerahnya," terangnya.

Baca Juga: Daya Beli Masyarakat Menurun, Pemkab Tasikmalaya Pastikan Stok Pangan Aman

Seyogyanya, jelas Herdiat, penyerahan insentif diserahkan sekaligus kepada semua RT/ RW, guru ngaji dan imam masjid se-Kabupaten.

Namun dikarenakan pandemi Covid-19 mengharuskan meminimalisir kerumunan sehingga hanya bisa diberikan secara simbolis kepada beberapa penerima insentif.

"Saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, kita memberikan insentif secara simbolis kepada beberapa penerima. Semoga insentif yang diberikan dari Pemkab Ciamis bisa menggeliatkan perekonomian di masyarakat," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 217 petugas kebersihan. Masing-masing mendapat THR sebesar Rp 850 ribu.

Baca Juga: Lagi, Ribuan Botol Miras Diamankan di Pos Penyekatan Gentong, Totalnya 12.000 Botol

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x