Sementara Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih mengatakan, zakat profesi yang diberlakukan terhadap ASN Pemkot Banjar sudah dilaksanakan sejak tahun 2014, saat Herman Sutrisno menjabat Wali Kota Banjar.
Menurutnya, pembayaran zakat profesi sebesar 2,5 persen yang dipotong langsung dari gaji ASN Pemkot Banjar ini, diperuntukan membersihkan harta para ASN.
Baca Juga: Lagi, Ribuan Botol Miras Diamankan di Pos Penyekatan Gentong, Totalnya 12.000 Botol
Selain itu, uang zakat ASN ini juga dipergunakan membantu masyarakat tidak mampu dan membutuhkan bantuan yang notabena bersifat darurat, karena tak teralokasikan anggaranya dari pemerintah.
Lebih lanjut dia berharap melalui digulirkanya program Gerakan Cinta Zakat ini semakin banyak masyarakat yang mau menyisihkan hartanya ke Baznas.
"Zakat itu sangat bermanfaat untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, dari saling bantu kepada duafa. Kami tegaskan, semua yang ada di Kota Banjar mau dan sadar untuk membayar zakat," ujarnya.
Baca Juga: Hari Pertama Penyekatan di Gentong, Ribuan Kendaraan Dihalau tak Bisa Lebaran di Kampung Halaman
Peluncuran Gerakan Cinta Zakat ditandai dengan momentum Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih membayar zakat ke Baznas Kota Banjar.
Dilanjutkan beberapa perwakilan lainnya, termasuk Anggota DPRD Provinsi Jabar, merangkap mantan Wali Kota Banjar dua periode, H. Herman Sutrisno.***