KABAR PRIANGAN - Walaupun pemberlakuan larangan mudik oleh pemerintah telah diberlakukan sejak 6 Mei 2021 kemarin, namun Pemerintah Kota Tasikmalaya belum melakukan penyekatan untuk arus mudik lokal.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, sampai saat ini belum adanya penyekatan arus lokal di Kota Tasikmalaya selain penyekatan yang dikerjasamakan dengan Polres Tasikmalaya Kota.
"Penyekat baru kita laksanakan yang dikerjasamakan dengan polres yaitu di Indihiang, Bojong Jengkol, Karangresik, Mangkubumi, dan Ciberem," kata Ivan di Bale Kota Tasikmalaya, Jumat, 7 Mei 2021.
Baca Juga: Pembangunan Lanjutan Breakwater di Pangandaran Bisa Menambah Wahana Wisata Air
Menurut Ivan, secara logika dilihat dari banyaknya pos penyekatan, seharusnya pemudik dari luar daerah itu tidak sampai Kota Tasikmalaya.
"Tetap kan banyak yang nyampai juga. Bahkan kemarin ada warga yang nekad mudik di dalam mobil bok yang terjaring di pos penyekatan Jalur Gentong," kata dia.
Disinggung mengenai akan ada pembatasan keramaian di Kota Tasikmalaya, Ivan mengatakan, saat ini untuk surat edara Wali Kota masih sedang di bahas oleh tim. Karena memang sebelumnya dengan masuknya zona merah ini ada hal-hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat menyangkut protokol kesehatan.
"Kami sebenarnya memberikan kelonggaran silahkan masyarakat beraktivitas, asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Pemkab Sumedang Jamin Ketersediaan Gas 3 Kg Aman
Sekda berharap, zona merah Covid-19 Kota Tasikmalaya segera berakhir. Sehingga nanti saat pelaksanaan salat sunat Idul Fitri masyarakat bisa melaksanakannya dengan khidmat.