"Modus-modus seperti ini memang sudah diantisipasi. Untuk itu petugas dengan teliti memeriksa seluruh kendaraan yang melintas, termasuk kendaraan barang. Hal tersebut bentuk antisipasi," ucapnya.
Dikatakan Doni, pernah ada kasus kendaraan barang tertutup. Namun ketika diperiksa petugas ternyata di dalamnya ada orang yang bersembunyi. Contoh seperti itu, yang perlu diantisipasi.
Baca Juga: Diduga Kabur, Kejari Garut Tetapkan Kades Terpidana Korupsi Jadi DPO
Ada lagi kasus lain, dimana ditemukan kendaraan travel yang dilengkapi dengan surat hasil rapid tes. Namun ketika dicek, hasil tes dikeluarkan oleh travel sendiri untuk menyiasati agar lolos penyekatan.
Padahal, pihaknya memperbolehkan travel asal dilengkapi dengan persyaratan administrasi yang ditentukan.
Karena nantinya petugas akan mengecek, apakah penumpang tersebut termasuk kategori yang dikecualikan seperti perjalanan dinas, perjalanan khusus, sakit, hamil dan lainnya sesuai ketentuan.
Baca Juga: Anggaran Penanganan Covid-19 Bagi Nakes Jadi Sorotan
Karena diperbolehkan itu, bukan berarti membawa surat hasil rapid tes namun apakah termasuk dengan yang dikecualikan untuk melaksanakan perjalanan.
"Untuk itu travel-travel juga dilakukan pemeriksaan. Termasuk kepentingan perjalanannya," ungkapnya.***