Ini Berbagai Modus yang Dilakukan Pemudik Agar Lolos dari Penyekatan

- 8 Mei 2021, 10:34 WIB
Pasukan penembak jitu, disiagakan di pos penyekatan wilayah di kawasan Gentong, Kab. Tasikmalaya.*
Pasukan penembak jitu, disiagakan di pos penyekatan wilayah di kawasan Gentong, Kab. Tasikmalaya.* /Kabar-Priangan.com/Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Ternyata pemudik memiliki banyak cara agar bisa lolos dari pemeriksaan petugas di Pos Penyekatan larangan mudik Lebaran 2021. Hal tersebut diketahui polisi dan dipelajari sejak mudik lebaran tahun lalu.

Seperti yang dijelaskan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP. Doni Hermawan kepada kabar-priangan.com, Sabtu 8 Mei 2021.

Menurut Doni, berbagai modus atau upaya yang dilakukan oleh para pemudik agar bisa lolos di titik-titik penyekatan cukup banyak.

Baca Juga: Honor Penggali Kubur Jenazah Covid Akhirnya Dibayarkan, Setelah Tertunda Lima Bulan

Mereka berupaya mensiasati agar bisa menerobos penyekatan-penyekatan yang sudah digelar Polres Tasikmalaya Kota.

Sejak Operasi Ketupat Lodaya 2021 digelar, yakni 6 Mei 2021 banyak ditemukan masyarakat pemudik menyiasati agar bisa lolos.

Seperti halnya ada pemudik yang numpang di mobil barang truk atau box, agar bisa lolos dan sampai di kampung halaman.

Baca Juga: Lima Warga Garut Masuk Lubang Septic Tank, Tiga di Antaranya Meninggal

Selain itu, ada juga sepeda motor yang menggunakan atribut ojek online. Mereka berdalih hendak mengantarkan barang, namun ketika dicek oleh anggota ternyata sedang perjalanan untuk mudik.

"Modus-modus seperti ini memang sudah diantisipasi. Untuk itu petugas dengan teliti memeriksa seluruh kendaraan yang melintas, termasuk kendaraan barang. Hal tersebut bentuk antisipasi," ucapnya.

Dikatakan Doni, pernah ada kasus kendaraan barang tertutup. Namun ketika diperiksa petugas ternyata di dalamnya ada orang yang bersembunyi. Contoh seperti itu, yang perlu diantisipasi.

Baca Juga: Diduga Kabur, Kejari Garut Tetapkan Kades Terpidana Korupsi Jadi DPO

Ada lagi kasus lain, dimana ditemukan kendaraan travel yang dilengkapi dengan surat hasil rapid tes. Namun ketika dicek, hasil tes dikeluarkan oleh travel sendiri untuk menyiasati agar lolos penyekatan.

Padahal, pihaknya memperbolehkan travel asal dilengkapi dengan persyaratan administrasi yang ditentukan.

Karena nantinya petugas akan mengecek, apakah penumpang tersebut termasuk kategori yang dikecualikan seperti perjalanan dinas, perjalanan khusus, sakit, hamil dan lainnya sesuai ketentuan.

Baca Juga: Anggaran Penanganan Covid-19 Bagi Nakes Jadi Sorotan

Karena diperbolehkan itu, bukan berarti membawa surat hasil rapid tes namun apakah termasuk dengan yang dikecualikan untuk melaksanakan perjalanan.

"Untuk itu travel-travel juga dilakukan pemeriksaan. Termasuk kepentingan perjalanannya," ungkapnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x