KABAR PRIANGAN - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melakukan langkah tak populis. Jeje nekat mengambil risiko besar melalui kebijakan efisiensi pegawai non-Aparatur Sipul Negara (ASN) yang ada di Pemkab Pangandaran.
Pada awal periode kedua kepemimpinannya, Jeje akan memutus kontrak kerja secara besar-besaran yakni sekitar 1.200 pegawai non-ASN. Walaupun sampai saat ini baru sekitar 240 pegawai yang sudah diputus kontrak.
Jika diumpamakan sebuah perusahaan, langkah ini dapat disebut pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Baca Juga: Lebaran Saatnya Meminang Mobkas, Perhatikan Hal Ini untuk Kenyamanan
Kebijakan ini jelas penuh risiko karena akan membuat 1.200 pegawai honorer kehilangan pekerjaan.
Jika benar-benar diputus kontrak kerjanya, 1.200 orang itu praktis kehilangan penghasilan bulanan sekitar Rp 1 juta-Rp 1,5 juta.
“Pegawai kami jumlahnya mencapai 4.400 orang, saya ingin ada efisiensi jumlah pegawai sampai 30 persen. Sekitar 1.200 orang akan diberhentikan secara bertahap,” kata Jeje, Senin (3/5/2021) malam.
Baca Juga: Ayam Kuah Kuning Jadi Menu Lebaran, Ini Cara Membuatnya
Perampingan itu menurut Jeje disesuaikan atau mengacu kepada analisa beban kerja. Rasio beban kerja terhadap jumlah pegawai yang kompeten, tak seimbang.