Masjid Agung Tasikmalaya Bisa Gelar Salat Id, karena Status Covid Kembali ke Zona Oranye

- 10 Mei 2021, 16:03 WIB
Masjid Agung Kota Tasikmalaya, saat ini bisa menggelar Salat Id karena status covid Kota Tasikmalaya telah menjadi Oranye.
Masjid Agung Kota Tasikmalaya, saat ini bisa menggelar Salat Id karena status covid Kota Tasikmalaya telah menjadi Oranye. /Kabar-Priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kota Tasikmalaya akhirnya membolehkan Masjid Agung Kota Tasikmalaya digunakan untuk melaksanakan Salat Iedul Fitri pada tanggal 1 Syawal 1442 H.

Keputusan tersebut menyusul perubahan status Covid Kota Tasikmalaya dari sebelumnya merah telah menjadi oranye.

Plt Walikota Tasikmalaya H.Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya sangat lega dengan kembalinya status Kota Tasikmalaya dari zona merah ke zona oranye.

Baca Juga: Lebaran 1442 H, Pemkot Tasikmalaya Putuskan Tidak Ada Solat Iedul Fitri di Masjid Agung

"Alhamdulillah tentu ini kegembiraan bersama warga Kota Tasikmalaya dimana hari ini Kota Tasik telah kembali ke zona oranye," ujar Yusuf, Senin. 10 Mei 2021.

Dengan kembalinya Kota Tasikmalaya dari status zona merah ke zona oranye kata Yusuf, langkah - langkah pengetatan yang sebelumnya dilakukan akan diperlonggar kembali.

"Ya kita perlonggar kembali, seperti Masjid Agung Kota Tasikmalaya kita perbolehkan untuk digunakan Salat Iedul Fitri nanti," katanya.

Baca Juga: Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Tasikmalaya Sudah 80 Persen

Namun demikian lanjut Yusuf, pihaknya tetap meminta masyarakat untuk tidak abai protokol kesehatan. Penerapan 5M tetap wajib dilaksanakan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid yang kini masih terjadi.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x