KABAR PRIANGAN - Dampak pandemi Covid-19, pemerintah melakukan refocusing anggaran secara besar-besaran untuk penanganan Covid.
Bahkan sejumlah alokasi anggaran di sektor-sektor lain terpaksa dipangkas dan dialihkan dananya untuk penanganan sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid.
Kondisi ini, terkesan berbanding terbalik dengan anggaran untuk percepatan penanganan HIV/AIDS.
Baca Juga: HRS Divonis Rp20 Juta, Hamdan Zoelva: Tidak Memenuhi Rasa Keadilan
Walaupun Covid-19 dan HIV/AIDS itu sama-sama di sektor kesehatan masyarakat, namun alokasi anggaran untuk penanganan HIV/AIDS justru anjlok.
Menurut Pengelola Program Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Banjar, Syahid Burhani, alokasi anggaran untuk penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS di Kota Banjar tahun 2021 ini anjlok.
"Tahun 2021 itu hanya Rp 50 juta saja, atau turun sekitar 66 persen. Padahal, anggaran percepatan dan penanggulangan HIV/Aids tahun sebelumnya Rp 150 juta," ujar Syahid.
Parahnya lagi, anggaran yang hanya sebesar Rp 50 juta itu, sampai akhir Mei 2021 ini belum bisa dicairkan. Otomatis, kondisi ini menghambat kinerja dan program kerja KPA Banjar bersama kader di lapangan.