KABAR PRIANGN - Kesal karena melihat banyak ruas jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Sumedang yang rusak akibat kendaraan berat, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, akhirnya melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat.
Surat dari Bupati Sumedang dengan nomor B/3450/HB.02/V/2021 itu, tentang permohonan kepada Dishub Jabar, supaya dapat melakukan penertiban terhadap mobilisasi angkutan hasil tambang batu di wilayah Gunung Julang, Desa Cisitu, Kecamatan Cisitu.
Karena menurut Bupati Dony, gara-gara banyaknya kendaraan berat yang mengangkut hasil tambang ke wilayah tersebut, kini ruas Jalan Provinsi antara Sumedang-Wado, jadi banyak yang rusak.
Baca Juga: Siswi Pemeran Video Open BO Alami Guncangan Psikis
Selain membahayakan bagi para pengguna jalan, kata Bupati, kerusakan jalan akibat angkutan berat itu pun sering menimbulkan kemacetan yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat.
"Selama ini, kami sering mendapat keluhan dari masyarakat di wilayah Ganeas, Situraja, Cisitu, Darmaraja, dan Wado, soal kondisi jalan provinsi yang rusak akibat kendaraan berat," kata Dony.
Namun karena status jalan tersebut merupakan Jalan Provinsi, maka untuk menindaklanjuti keluhan warganya, Bupati Dony, terpaksa harus melayangkan surat ke Dishub Jabar. Soalnya, kewenangan atas ruas jalan provinsi itu adanya di Dishub Jabar.