Baca Juga: Ridwan Kamil Buka-bukaan Soal Dukungannya Kepada Bangsa Palestina: Buka Sejarah!
Bahkan tambah mantan Bupati Garut ini, jika melihat persyaratan sebuah kabupaten cukup hanya memiliki lima kecamatan, Kabupaten Garut bisa saja dibagi menjadi empat kabupaten/kota.
Terkait perkembangan DOB Garut Selatan yang sudah diusulkan ke pemerintah pusat, Memo menyebutkan saat ini masih menunggu putusan pemerintah pusat untuk pengesahan Undang-undang DOB-nya.
Selain Garut Selatan, saat ini ada 21 DOB kabupaten lainnya di seluruh Indonesia yang masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
"Di wilayah Provinsi Jabar sendiri selain DOB Garut Selatan juga ada DOB Bogor Barat dan DOB Sukabumi Utara yang sudah masuk dan dibahas sehingga hanya tinggal menunggu ketuk palu," kata Memo.***