DPRD Jabar Minta Pemkab Garut Segera Usulkan Pembentukan DOB Garut Utara

- 1 Juni 2021, 21:31 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Memo Hermawan.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Memo Hermawan. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), memberikan dukungan terhadap pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Selain DOB Garut Selatan juga DOB Garut Utara.

Pemekaran daerah dinilainya sangat penting bagi percepatan pembangunan dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat.

"Kami pasti akan mendukung keinginan masyarakat untuk pemekaran daerah seperti keinginan masyarakat Garut untuk pembentukan DOB Garut Utara. Ini memang harus dilakukan agar pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa dilakukan lebih cepat," ujar anggota Komisi IV DPRD Jabar, Memo Hermawan, Selasa 1 Juni 2021.

Dikatakan Memo, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk seperti sekarang ini, sangat wajar jika dilakukan pemekaran daerah di Provinsi Jabar.

Baca Juga: Kasus Covid- 19 Meningkat, Kegiatan PTM di Garut Dihentikan

Saat ini di Jabar baru ada 27 kabupaten/kota dan ini masih sedikit dibanding provinsi lainnya termasuk Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar ini mencontohkan, Jatim misalnya yang saat ini sudah memiliki 38 kabupaten/kota. Padahal luas daerah dan jumlah penduduk Jawa Timur masih berada di bawah Jabar.

Tak heran, tuturnya kalau pembangunan di wilayah Jatim lebih pesat dibandingkan dengan Jabar begitu juga tingkat kesejahteraan masyarakatnya.

Ini dikarenakan Provinsi Jatim jauh lebih besar menyerap anggaran dari pusat karena memang jumlah kabupaten/kotanya yang jauh lebih banyak dibanding Jabar.

Baca Juga: Tahun ini, Kabupaten Garut Dapat Jatah 570 Kuota CPNS, Terbanyak Tenaga Kesehatan

Selain itu, ia pun mengungkapkan alasan lainnya yakni luas wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Garut yang sudah sangat memadai dilakukan pemekaran daerah atau pembentukan DOB.

Jika di Garut tak segera dilakukan pemekaran wilayah, maka akan sangat sulit bagi Garut untuk melakukan pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

"Sejumlah kabupaten di Jabar termasuk Kabupaten Garut sudah sangat layak dilakukan pemekaran daerah. Dengan kondisi seperti sekarang ini, akan sangat sulit melakukan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat apalagi di Garut masih banyak daerah pelosok," katanya.

Alasan-alasan itulah menurut politisi PDI Perjuangan ini yang menjadi pertimbangan DPRD Jabar untuk mendukung pemekaran daerah atau pembentukan DOB di Kabupaten Garut. Dukungan diberikan baik untuk pembentukan DOB Garut Selatan maupun DOB Garut Utara.

Baca Juga: Tokoh Garut Sesalkan Tindakan Premanisme di Garut Selatan

Hanya saja Memo menyampaikan, khusus untuk pembentukan DOB Garut Utara, pihaknya meminta agar Pemkab Garut segera mengusulkannya ke Pemerintah Provinsi dan DPRD Jabar agar bisa secepatnya juga diusulkan ke pemerintah pusat. Karena hingga saat ini, untuk DOB Garut Utara, belum ada usulan dari Pemkab Garut.

Memo menyebutkan, Pemprov dan DPRD Jabar saat ini masih menunggu usulan terkait pembentukan DOB di sejumlah kabupaten, di antaranya DOB Kabupaten Indramayu Barat, Tasik Selatan, dan Garut Utara.

Agar segera bisa ditindaklanjuti, kabupaten induk dari tiga DOB yang direncanakan itu diharapkan secepatnya mengusulkannya.

"Tak hanya tingkat kabupaten, di Garut juga sudah sangat layak dilakukan pemekaran untuk tingkat kecamatan dan desa. Ini juga akan besar pengaruhnya terhadap percepatan pembangunan di daerah karena anggaran pusat tentu akan lebih besar ketika jumlah kecamatan dan desa juga lebih banyak," ucap Memo.

Baca Juga: Ridwan Kamil Buka-bukaan Soal Dukungannya Kepada Bangsa Palestina: Buka Sejarah!

Bahkan tambah mantan Bupati Garut ini, jika melihat persyaratan sebuah kabupaten cukup hanya memiliki lima kecamatan, Kabupaten Garut bisa saja dibagi menjadi empat kabupaten/kota.

Terkait perkembangan DOB Garut Selatan yang sudah diusulkan ke pemerintah pusat, Memo menyebutkan saat ini masih menunggu putusan pemerintah pusat untuk pengesahan Undang-undang DOB-nya.

Selain Garut Selatan, saat ini ada 21 DOB kabupaten lainnya di seluruh Indonesia yang masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

"Di wilayah Provinsi Jabar sendiri selain DOB Garut Selatan juga ada DOB Bogor Barat dan DOB Sukabumi Utara yang sudah masuk dan dibahas sehingga hanya tinggal menunggu ketuk palu," kata Memo.***

 

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x