Kasus Covid- 19 Melonjak, Pemkab Garut Batasi Kunjungan Wisatawan Maksimal 25 Persen

- 6 Juni 2021, 23:35 WIB
Salah seorang pengunjung menjalani tes antigen untuk memastikan tidak terpapar Covid-19 sebelum mengikuti kegiatan di Resort Kampung Sampireun, Kecamatan samarang, Kabupaten Garut, Minggu 6 Juni 2021.
Salah seorang pengunjung menjalani tes antigen untuk memastikan tidak terpapar Covid-19 sebelum mengikuti kegiatan di Resort Kampung Sampireun, Kecamatan samarang, Kabupaten Garut, Minggu 6 Juni 2021. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy

KABAR PRIANGAN - Melonjaknya kembali kasus Covid-19 di Kabupaten Garut memaksa pemerintah setempat untuk selalu tegas dalam penerapan protokol kesehatan. Hal ini

berlaku untuk berbagai sektor termasuk pariwisata guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih parah.

"Kita terapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat, termasuk untuk sektor pariwisata. Ini harus kita lakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih parah," ucap Bupati Garut, Rudy Gunawan, Minggu 6 Juni 2021.

Dikatakannya, di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Garut, pihaknya memang tak menutup secara total objek-objek wisata.

Baca Juga: OJK Sebut Kalangan Ibu-ibu Priangan Timur yang Terjerat 'Pinjol' Cukup Tinggi

Namun demikian, penerapan protokol kesehatan yang ketat tetap diberlakukan salah satunya adanya pembatasan jumlah pengunjung.

Sesuai aturan, diungkapkan Rudy, jumlah pengunjung di obejk wisata dibatasi tidak boleh lebih dari 25 persen dari kapasitas tempat.

Hal ini guna mencegah terjadinya kerumunn yang tentunya akan sangat rentan terhadap terjadinya penyebaran Covid-19.

Menurut Rudy, saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Garut terus mengalami peningkatan setiap harinya dan hal ini terjadi pascalibur Lebaran 2021.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x