Truk ODOL Disorot Warga, Dishub Lakukan Penertiban

- 9 Juni 2021, 09:11 WIB
Petugas gabungan melalukan razia terhadap truk bermuatan lebih dari tonase di Jalan Sumedamg-Wado betulan Rancamulya, Sumedang Utara, Selasa 8 Juni 2021.
Petugas gabungan melalukan razia terhadap truk bermuatan lebih dari tonase di Jalan Sumedamg-Wado betulan Rancamulya, Sumedang Utara, Selasa 8 Juni 2021. /kabar-priangan.com/Nanang S/

KABAR PRIANGAN - Adanya aktivitas lalu lintas truk bertonase lebih dari 8 ton di jalur jalan Sumedang-Wado disoroti sejumlah pihak. Pasalnya aktivitas lalu lintas truk tersebut membuat kerusakan parah akses jalan Sumedang- Wado.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang bersama Kementerian Perhubungan dan Polres Sumedang menggelar operasi penertiban kendaraan yang melebihi tonase, di Jalan Rancamulya, Sumedang Utara, Selasa 8 Juni 2021.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Atang Sutarno mengatakan, razia ini digelar menyikapi apa yang disampaikan masyarakat dan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, bahwa penggunaan jalur jalan harus sesuai peraturan, baik peraturan kementerian maupun lalu lintas.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Bukan Sulap Bukan Sihir hingga KONI Garut Hitung Biaya Kompetisi Tiap Cabor

"Seperti diketahui bersama di jalur Sumedang-Wado ini beberapa hari lalu terdapat pelanggaran peraturan, kendaraan yang melebihi tonase," kata Atang.

Disebutkan, jalur Sumedang-Wado merupakan jalan Kelas 3, artinya hanya boleh dilintasi kendaraan, maupun angkutan yang beratnya dibawah 8 ton.

"Dalam operasi tersebut, kendaraan angkutan barang ditimbang menggunakan alat timbangan portabel. Ditemukan beberapa pelanggaran diantaranya tonasenya yang berlebihan dan juga surat-surat yang tidak dilengkapi," ucapnya.

Baca Juga: Wagub Uu Minta Maaf Kepada Warga Jabar, Wabup Garut : Enggal Sehat Pak Wagub

Kata Atang, untuk pelanggaran surat-surat yang tidak lengkap langsung dilakukan sanksi tilang oleh kepolisian. Sementara sopir truk yang melebihi tonase ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kemenhub.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x