Hal itu baik dari orang tua pelaku pemeran perempuan maupun pemeran laki-lakinya. Sehingga keduanya terjebak dalam pergaulan bebas atau free sex.
Diungkapkan juga, karena usia dari kedua pemeran video tersebut masih dibawah umur, sehingga dengan jaminan seluruh stakeholder terkait dan tokoh masyarakat di kecamatan Tanjungjaya, maka disepakati kedua anak tersebut dikembalikan kepada keluarganya.
Baca Juga: Pembudidaya Gurame di Ciamis Terkendala Pemasaran
"Kami juga sudah melaksanakan rapat bersama antara Polres Tasikmalaya, Muspika kecamatan setempat, desa, dinas sosial, P2TP2A, MUI, pemerintah desa dan tokoh masyarakat. Upaya ini membahas terkait langkah yang diambil dalam kasus tersebut, disepakati untuk mengembalikan kepada keluarganya," papar Ato.
Dikembalikannya kedua remaja dibawah umur ini kepada keluarga, dikatakan Ato, dengan catatan orang tua, tokoh masyarakat, agama, pemerintah desa dan kecamatan, siap meningkatkan pola pengawasan, pembinaan khusus kepada kedua anak tersebut secara intens.
Lantas kemudian ada sebuah jaminan dari para tokoh dan lainnya di kecamatan tersebut. Bahwa kedua anak tersebut siap untuk dipulihkan dan dididik seperti sedia kala.
KPAID juga mengaku tidak berhenti sampai disini, dengan tim dari dinas sosial dan P2TP2A, akan terus melakukan pemulihan psikis dan mental kedua anak tersebut agar kembali pulih normal.
"Jadi kami juga akan mendorong dan membantu menjembatani dengan pihak sekolahnya agar tetap menjamin keberlangsungan hak pendidikan kedua anak tersebut, agar bisa tetap terpenuhi," tambah dia.***