Baca Juga: 5 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Garut Gagal Berangkat Tahun Ini, 31 Ribu Masuk Daftar Tunggu
Untuk itu, tegas Wali Kota perlu pengetatanprotokol kesehatan, jangan sampai ada cluster baru penularan Covid-19 di Kota Banjar.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, H. Andi Bastian, menegaskan, tidak ada alasan untuk menolak divaksin yang hasil pemeriksaan kesehatannya dinyatakan sehat.
"Vaksin yang digunakan selama ini aman dan telah mendapat sertifikat halal dari MUI ," ujarnyan seraya mengatakan, selain divaksin perlu tetap memperketat protokol kesehatan.***