"Sasaran tambahan pekerjaan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) 1 unit dengan target 4 unit rumah," ujarnya.
Adapun sasaran non fisiknya, di antaranya penyuluhan oleh dinas instansi terkait Kota Banjar.
Meliputi aspek: bidang kesehatan, bidang kesejahtraan rakyat, bidang kesadaran bernegara, belanegara, dan bidang Kamtibmas.***