Bupati Garut: Kalau Ada Kerumunan Bank Emok Kita Bubarkan

- 17 Juni 2021, 20:44 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan
Bupati Garut Rudy Gunawan /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan melonjaknya kasus covid-19 ahir-ahir ini, membuat Pemerintah Daerah mengeluarkan beberapa kebijaksanaan.

Selain membatasai kerumunan masyarakat diberbagai acara seperti pernikahan, juga Bupati menegaskan kerumusan seperti nasabah bank emok pun harus dibubarkan.

"Kalau masih ada kerumunan warga bank emok-bank emok itu kita akan bubarkan. Jadi kalau ada bank emok melakukan pinjaman itu apalagi rentenir dengan dalih apapun, kita akan proses, apalagi mereka melakukan aktivitas seperti berkerumunan tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Bupati di Kompleks Pendopo, Kamis 17 Juni 2021.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Garut Bubarkan Kerumunan Nasabah Bank 'Emok'

Baca Juga: Buron 2 Tahun, Tersangka Pencabulan Perempuan di Bawah Umur Ditangkap Satreskrim Polres Banjar

Bupati menyebutkan, kalau ada masyarakat yang mengadu terkait praktik bank emok, pihak Pemerintah Kabupaten Garut pun akan
segera memprosesnya.

"Memang harus ada pengaduan. Tapi yang jelas bahwa kami sekarang ini sudah akan mobilisir di 42 kecamatan, kalau kemarin kan zona-nya di kota," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Covid-19 Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, membubarkan aktivitas perkumpulan nasabah bank emok dilokasi yang semestinya tidak ada aktivitas berkerumun karena sedang masa penyekatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.***

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah