5 Tahun Kasus Penipuan Calo CPNS Belum Tuntas, Korban Datangi Kejari Ciamis

- 22 Juni 2021, 10:24 WIB
Salah satu korban penipuan calo CPNS, Kasno warga Padaherang, Kabupaten Pangandaran, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Senin 21 Juni 2021.
Salah satu korban penipuan calo CPNS, Kasno warga Padaherang, Kabupaten Pangandaran, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Senin 21 Juni 2021. /kabar-priangan.com/ Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN- Salah satu korban penipuan calo CPNS, Kasno warga Padaherang, Kabupaten Pangandaran, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Senin 21 Juni 2021. 

Maksud kedatangannnya terkait kasus penipuan, bermodus bisa meloloskan korban menjadi CPNS, yang sebelumnya pelaku telah ditangkap oleh Polres Ciamis melalui Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis beberapa bulan lalu, dan kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis.

"Maksud kami datang ke kantor kejaksaan negeri Ciamis ini mempertanyakan tindak lanjut kasus penipuan CPNS, dimana pelaku menjanjikan kepada korban atau peserta lulus tanpa testing menjadi CPNS dari kementerian agama. Kejadian terjadi di tahun 2016, dan sekarang belum ada tindak lanjutnya," ucap Kusno ditemui usai keluar dari kantor Kejari Ciamis.

Baca Juga: Seorang Ibu Hamil di Rajapolah Tasikmalaya Meninggal Dunia Terpapar Covid-19

Menurut dia, pelaku yang berinisial MSP bekerja tidak sendirian alias berkomplot, dan korbannya pun diperkirakan banyak, baik dari Pangandaran, Banjar, maupun Ciamis.

"Ada banyak pak korbannya, ada puluhan orang termasuk saya dan rekan-rekan di Padaherang Pangandaran. Setorannya variatif, ada yang diminta Rp180 jutaan, Rp 120 juta, saya juga sudah serahkan Rp120 juta. Mereka itu komplotan, jadi saya ini harus mentransfer uang ke dia melalui rekening atas nama temannya," imbuhnya.

Kedatangan Kusno ke kejaksaan negeri Ciamis, dirinya berharap para pelaku dijerat sesuai hukum dan tidak diberi keringanan.

"Semoga dari Kejaksaan Negeri Ciamis tidak memberi keringanan dan tidak langsung bebas begitu saja, tetapi harus dilanjutkan secara profesional sesuai dengan aturan, dan saya akan pegang janji ibu jaksa, jelas ini penipuan dan penggelapan," pungkasnya.

Baca Juga: Lahan Pemakaman Covid-19 di TPU Sukamulya Ciamis Tanpa Fasilitas Pendukung

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x