KABAR PRIANGAN - Sebanyak 10 anak muda, 2 orang di antaranya perempuan diciduk polisi saat asyik pesta minuman keras (miras) oplosan di sebuah rumah di Jalan Sayuran, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Minggu 20 Juni 2021 dini hari.
Selain mengamankan para 10 muda-mudi itu, polisi juga menemukan barang bukti satu botol air mineral berisi miras dan sejumlah bekas obat batuk.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu jaket parasut bertuliskan satu kelompok geng motor.
Baca Juga: Corona Kian Mengganas, Kadinkes Kota Tasik: Hampir Tiap Hari Terjadi Kasus Kematian
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan melalui Katim Maung Galunggung, Ipda. Ipan Faisal mengatakan dari kesepuluh orang itu, dua di antaranya perempuan.
Mereka digerebek setelah adanya informasi yang masuk dari masyarakat.
Dari informasi tersebut, polisi yang tergabung dalam Tim Maung Galunggung lakukan pengecekan ke lokasi yang diinformasikan.
Baca Juga: Hingga 75 Tahun Indonesia Merdeka, Warga Dusun Bobos di Sumedang Masih Terisolir
Benar saja, saat itu didapati 10 anak muda yang terdiri dari 8 laki-laki dan 2 perempuan.
"Diduga mereka sedang melakukan pesta miras oplosan. Karena ditemukan miras oplosan jenis Ciu yang dicampur obat batuk," ucapnya.