KABAR PRIANGAN - Lockdown lokal kawasan RT02/RW 08 Dusun Sampih, Desa Rejasari, Kecamatan Langensari Kota Banjar, Berakhir Rabu 23 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.
Kebijakan lockdown ini diberlakukan pemerintah sejak 17 Juni 2021. Seiring meningkatnya terkonfirmasi positif Covid-19 klaster hajatan di wilayah tersebut.
Kepala Desa Rejasari, Sobur Waluyo, mengatakan kendati lockdown kawasan RT02/ RW08 telah berakhir bukan berarti masyarakat bebas begitu saja dalam menjalankan aktivitas.
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta hajatan, mengingat Covid- 19 masih melonjak.
Baca Juga: Bupati Ciamis Ingatkan Warganya Bahaya Corona Varian India yang Cepat Menular
"Masyarakat diharuskan tetap patuhi prokes dan menjaga imun tubuh. Perayaan hajatan tetap ditunda dahulu untuk sementara waktu, sampai kasus terkonfirmasi Covid melandai," ujar Sobur Waluyo, Rabu 23 Juni 2021.
Dijelaskan dia, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 aktif di wilayah Desa Rejasari Selasa, 22 Juni 2021 terdata sebanyak 40 kasus. Terkonfirmasi baru sehari ini sebanyak 3 kasus.
Lockdown kawasan RT02/ RW08 di Dusun Sampih Desa Rejasari, Kecamatan Langensari ini, sempat jadi perhatian serius Wali Kota Banjar, Hj Ade Uu Sukaesih.
Bahkan, saat situasi lockdown itu Wali Kota Banjar bersama Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar dan Muspika Kecamatan Langensari, menyempatkan diri datang dan memotivasi warga RT02/RW08 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.