Perumdam Tirta Anom Banjar Bebaskan Biaya Penyambungan Kembali Distribusi Air

- 25 Juni 2021, 09:18 WIB
Dirut Perumdam Tirta Anom Kota Banjar, E. Fitrah Nurkamilah.
Dirut Perumdam Tirta Anom Kota Banjar, E. Fitrah Nurkamilah. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Anom Banjar genap berusia 17 tahun, Kamis 24 Juni 2021.

Momen bersejarah ini dijadikan ajang peningkatan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat di Kota Banjar.

Menurut Dirut Perumdam Tirta Anom Banjar, E. Fatrah Nurkamilah didampingi Kabag Umum dan Keuangan, Wiwi Hartiwi, Perumdam Tirta Anom selalu berupaya untuk Tunjukkan Optimalisasi Pelayanan (TOP) terbaik kepada pelanggannya

Di antara terobosan terbaru sekarang ini, berbentuk penghapusan biaya penyambungan kembali.

Baca Juga: Lockdown Satu RT Dicabut, Kades Rejasari: Perayaan Hajatan Tetap Ditunda Dulu Sampai Covid Melandai

"Penghapusan biaya penyambungan kembali berlaku sejak momen HUT ke-17 sekarang sampai akhir Juni 2021. Biaya normal penyambungan kembali itu biasanya ditarif sebesar Rp 1,2 juta ," ujar Fitrah dan Wiwi, saat Konfrensi Pers Momen HUT Ke-17 di Kantor Perumdam Tirta Anom Banjar, Kamis 24 Juni 2021.

Dijelaskan dia, diberlakukannya penghapusan biaya penyambungan kembali alias gratis tersebut, sebagai upaya menambah pelanggan baru aktif, menggunakan distribusi air bersih dari PDAM Tirta Anom.

"Terdata, pelanggan nonaktif sejak tahun 2004 sekitar 2.500 pelanggan. Selama 2 tahun saya menjabat Dirut bertambah 100 pelanggan nonaktif ," ujar Fitrah.

Di antara penyebab adanya pelanggan nonaktif, karena pelanggan beralih menggunakan sumur artesis, kondisi rumah kosong, tak mampu bayar tagihan air bulanan,dan banyak faktor lainnya.

Baca Juga: Raja Philip dan Rombongan Kunjungi Kelurahan Kota Wetan Kabupaten Garut

Adapun total pelanggan Perumdam Tirta Anom Banjar sekarang, terdata 10.260 pelanggan.

"Dari 10.260 pelanggan itu yang memiliki tunggakan tagihan air bersih ke PDAM terdata berkisar antara 2.500 sampai 3.000 pelanggan dengan besaran tunggakanya itu, mencapai Rp 400 jutaan," ujarnya.

Terkait upaya penagihan tunggakan itu, dikatakan dia, Perumdam Tirta Anom Banjar sudah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar.

"Berbekal MoU penagihan dengan Kejaksaan itu, terlihat ada hasilnya. Pelanggan yang bandel dengan jumlah tagihan besar, saat ini bertahap mau membayar juga," ujarnya.

Baca Juga: Bandung Zona Merah, Ridwan Kamil: Mohon Tidak Mengunjungi Wilayah Ini Sampai 7 Hari Kedepan

Menurutnya, pembayaran tagihan PDAM kian dipermudah, saat ini bisa dibayar di mitra kerja Perumdam Tirta Anom secara online.

"Pengecekan tagihan air dapat dicek melalui aplikasi dari PDAM Tirta Anom ini dari hape adroid," ujarnya.

Bersamaan momen HUT Ke-17 Perumdam Tirta Anom Banjar yang bertemakan  "Berkarya Bersama Satu Hati untuk Maju", diharapkan semuanya bergerak.

Baik, pegawai internal, pelanggan maupun masyarakat Banjar secara luas. Termasuk mitra kerja Perumdam Tirta Anom.

"Jika semua bergerak, otomatis Perumdam Tirta Anom lebih cepat majunya. Termasuk jika penunggak tagihan air cepat bayar kewajiban dan berdisplin tepat waktu itu," ujarnya.***

 

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah